PUSPA Sumut Desak Pemerintah Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

FK PUSPA Sumut peringati Hari Ibu di Kota Binjai
(jw/eal)Senin, 31 Desember 2018 | 18:22
Analisadaily (Binjai) - Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (FK PUSPA) Sumatera Utara meminta pemerintah agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Hal tersebut disampaikan Ketua FK PUSPA Sumatera Utara, Misran Lubis, saat menghadiri peringatan Hari Ibu di Kota Binjai, Sumatera Utara.
"Selain menggelar kegiatan Hari Ibu, kita dari relawan forum PUSPA Binjai juga mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," kata Misran, Senin (31/12).
Misran menjelaskan bahwa perempuan dan relawan PUSPA Binjai juga berkomitmen melakukan gerakan sosial guna pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
"Gerakan sosial itu kita buat melalui komunitas-komunitas perekrutan dan gerakan perempuan yang ada di Binjai," jelasnya.
Menurut Misran RUU tersebut bisa sejalan dengan tujuan yang selama ini dilakukan PUSPA, yakni Three Ends.
"Kami meminta kepada pemerintah agar mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan orang dan mengakhiri kesenjangan ekonomi pada perempuan," pungkasnya.
(jw/eal)
Berita Terkait :
-
DPR Didesak Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Senin, 24 Desember 2018 | 22:05 -
Peringati Hari Ibu, Instruktur Medan Utara Laksanakan Gebyar PIMU
Selasa, 25 Desember 2018 | 13:55 -
Hari Ibu 2018, Komunitas Sosial Bagikan Sembako Kepada Kaum Duafa
Sabtu, 22 Desember 2018 | 20:48
Komentar
Komentar
Silahkan masuk atau daftar untuk memberikan komentar