10 Maling Motor dengan Modus Kunci Letter T Ditangkap Polsek Cengkareng
Selasa, 8 Juli 2014 | 08:23
detikNews - Jakarta, Polsek Cengkareng berhasil melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku pencurian yang kerap melakukan aksinya di wilayah Jakbar. Dari penangkapan itu, 10 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diciduk polisi.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Tosriadi Jamal mengatakan sepuluh pelaku ditangkap beruntun. Mereka adalah David (19), Syahrul (31), Faisal (19), M. Roky (25), Fandi Nofrizal (23), M Syarif (19), Heri Kurniawan (21), Oky Kurniawan (16), Rohili (35), dan Dede Cahya (24).
"Hasil pengembangan, kami bekuk kawanan ini satu per satu. Mereka tersebar di beberapa kawasan, seperti Cipondoh, Tangerang, Kosambi dan Angke-Cengkareng" ujar Tosriadi kepada wartawan, Selasa (8/7/2014).
Dari penangkapan itu, polisi berhasil amankan 12 unit motor. Selain belasan unit motor hasil curian, polisi juga mengamankan sejumlah kunci letter T yang biasa digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
"Saat ini masih kami kembangkan, kami masih buru beberapa pelaku lainnya," imbuh Tosriadi.
Berita Terkait :
-
Usai Rapat dengan Wantimpres, Presiden Jokowi Panggil Tim Independen
Rabu, 28 Januari 2015 | 11:59 -
Indonesia Prihatin Dengan Perkembangan Keamanan di Sana`a
Rabu, 21 Januari 2015 | 18:30 -
Gempa Tarakan Kaltim tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 20 Januari 2015 | 07:31
Komentar
Komentar
Silahkan masuk atau daftar untuk memberikan komentar